Kamis, 10 April 2008

Sejarah PTPN I (Persero)

PTP. Nusantara I (Persero) adalah satu satunya BUMN Perkebunan yang berada di daerah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dengan Kantor Pusat berlokasi di Kota Langsa. Keberadaan PTP. Nusantara I (Persero) yang bergerak dibidang usaha perkebunan sangatlah strategis karena merupakan salah satu pilar pendukung perekonomian masyarakat di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
PTP. Nusantara - I (Persero) merupakan hasil konsolidasi BUMN Perkebunan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor : 6 tahun 1996 tanggal 14 Pebruari rb1996 yang dikukuhkan dengan akta pendirian Nomor 34 tanggal 11 Maret 1996 oleh Notaris Harun Kamil, SH di Jakarta, dengan modal dasar perseroan sebesar Rp. 400 milyar dan yang sudah ditempatkan dan disetor pemerintah sebesar Rp. 120 milyar, yang kemudian telah dilakukan perubahan dengan akta Nomor : 6 tanggal 8 Oktober 2002 oleh Notaris Sri Rahayu A. Prasetyo, SH dan disahkan dengan Surat Keputusan Menteri Kehakiman dan Ham Nomor: C-20858.HT. 01.04.2002, tanggal 25 Oktober 2002.

Sesuai pasal 2 ayat 1, 2 dan 3 PP Nomor : 6 tahun 1996, PTP. Nusantara - I (Persero) berkembang dan merupakan penggabungan dari beberapa badan usaha perkebunan di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang terdiri dari :

• Ex. PT. Perkebunan – I (Persero)
• Ex. PT. Cot Girek Baru (Persero)
• Ex. PT. Perkebunan – V (Persero)
• Ex. PKS Cot Girek PT. Perkebunan – IX (Persero)
Bidang usaha PTP. Nusantara I (Persero) meliputi usaha perkebunan dengan komoditi Kelapa Sawit dan Karet. Wilayah kerja PTP. Nusantara - I (Persero) terdiri dari kebun Inti dan Perkebunan Inti Rakyat semua berada di Daerah Nanggroe Aceh Darussalam.

2 komentar:

Anonim mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
Unknown mengatakan...

PTP 1 udah mau bangkrut. Uang pensiun ortuku gak di bayar2, gaji karyawan juga gak di bayar2. Perusahaan apa kayak gitu? Hak karyawan kok di tahan.